4. Bagian dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tidak boleh diubah/diganti adalah .... a. batang tubuh b. penjelasan c. pembukaan d. aturan tambahan
Jawaban:
c (Pembukaan)
Penjelasan:
Semoga membantu
jangan lupa jadikan jawaban tercerdas ^_^
#BelajarBrainly
[answer.2.content]